Kamis, 09 Juni 2011

Inilah Kesimpulan RAKER Komisi X DPR RI dengan Kemendiknas RI

Raker Komisi X DPR RI dengan Menteri PendidikaN Nasional RI
Kamis, 9 Juni 2011
Pimpinan: Prof. Dr. H. Mahyudin NS, Sp.OG (K), Ir. Rully Chairul Azwar, M.Si
Keputusan/Kesimpulan

1. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Kemendiknas RI dan RAPBN TA 2012, Komisi X DPR RI memberikan catatan sebagai berikut:
i. Mendorong program peningkatan akses dan mutu pendididik anak usia dini (PAUD) sebagaimana diamanahkan dalam pasal 28 UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
ii. mendorong penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun sebagaimana diamanahkan dalam pasal 31 ayat (2) UUD 1945 ayat (2) UU No 20 Tahun 2003 melalui pemenuhan akses dan daya tampung, peningkatan dana BOS untuk memenuhi 100% biaya operasional sekolah dan pemenuhan SPM pada semua SD dan SMP.
iii. Mendorong peningkatan akses dan kualitas pendidikan menengah dan relevansi pendidikan vokasi (SMK + Politeknik) dalam rangka menyediakan kebutuhan tenaga kerja terampil dan terlatih dengan memperhatikan potensi sumber daya lokal sehingga dapat diserap pasar tenaga kerja.
iv. Mendorong peningkatan akses dan daya saing pendidikan tinggi melalui pengembangan sains dan teknik serta penjamin mutu pendidikan tinggi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
v. Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana diamanahkan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

2. Komisi X DPR RI menilai bahwa postur anggran fungsi pendidikan RAPBN TA 2012 perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dicapai postur yang ideal sesuai dengan kebutuhan dalam rangka program PAUD, menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, program peningkatan akses dan mutu pendidikan menengah dan program peningkatan akses dan daya saing pendidikan tinggi

3.Komisi X DPR RI dan Mendiknas RI sepakat akan mengadakan lokakarya untuk memperdalam materi RKP Kemendiknas 2012 dalam dekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar